BSSN Lakukan Pengukuran Tingkat Kematangan Keamanan Siber dan Sandi di BPOLBF
Labuan Bajo, 17 Juni 2026 — Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melaksanakan kegiatan Pengukuran Tingkat Kematangan Keamanan Siber dan Sandi (IKASANDI) Tahun 2026 di Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF), Rabu (17/6). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 16.30 WITA tersebut bertujuan untuk mengevaluasi tingkat kematangan pengelolaan keamanan siber dan persandian dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan BPOLBF.
Kegiatan diawali dengan diskusi dan pemaparan terkait tata kelola sistem digital serta keamanan informasi yang telah diterapkan oleh BPOLBF. Kepala Divisi Komunikasi Publik BPOLBF, Sisilia Jemana, menyampaikan bahwa BPOLBF memandang kegiatan IKASANDI sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat tata kelola digital dan keamanan sistem informasi pemerintahan.
Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa BPOLBF selama ini memperoleh berbagai masukan dan pendampingan dari BSSN terkait pengelolaan sistem digital pemerintahan yang aman dan andal. BPOLBF juga telah melakukan transformasi platform digital melalui migrasi website resmi dari domain labuanbajoflores.id menjadi bpolbf.kemenpar.go.id sebagai bagian dari integrasi sistem dengan Kementerian Pariwisata.
Selain itu, pada tahun 2026 BPOLBF telah melaksanakan Information Technology Security Assessment (ITSA) atau penetration testing terhadap website resmi organisasi. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan proses hardening sistem dan verifikasi keamanan website yang dilaksanakan bersama Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pariwisata. Oleh karena itu, kegiatan IKASANDI dipandang sebagai bagian yang saling melengkapi dalam rangka meningkatkan ketahanan siber organisasi secara menyeluruh.
Tim BSSN yang dipimpin oleh Arief Putu Pratama menjelaskan bahwa pelaksanaan IKASANDI bertujuan untuk mengetahui tingkat pengelolaan sistem digital pada instansi pemerintah, mengevaluasi pengembangan sistem pemerintahan berbasis digital, serta memberikan rekomendasi guna meningkatkan tata kelola sistem digital di lingkungan BPOLBF.
Pelaksanaan IKASANDI mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang menegaskan bahwa setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) bertanggung jawab atas penyelenggaraan sistem elektronik yang aman dan andal, termasuk keamanan informasi dan sarana komunikasi internal yang digunakan.
Selain itu, kegiatan ini juga mendukung arah kebijakan nasional sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang menargetkan terwujudnya pemerintahan digital yang transparan, inklusif, dan efisien.
Dalam paparannya, BSSN menjelaskan bahwa evaluasi kinerja pemerintah digital mencakup berbagai aspek, antara lain tata kelola dan manajemen, penyelenggaraan layanan digital, pengelolaan data, keamanan siber, teknologi digital, keterpaduan layanan digital pemerintah, serta tingkat kepuasan pengguna layanan digital pemerintah.
BSSN juga menyampaikan bahwa dalam trajectory pemerintah digital nasional, target maturitas layanan digital pemerintah pada tahun 2026 berada pada angka 1,70 dari skala 5. Target tersebut mempertimbangkan kondisi aktual penyelenggara sistem elektronik di tingkat pusat maupun daerah yang masih terus berproses menuju tingkat kematangan yang lebih tinggi.
Sebagai instrumen pengukuran, IKASANDI digunakan untuk mengukur Tingkat Kematangan Keamanan Siber dan Sandi pada suatu organisasi atau Penyelenggara Sistem Elektronik. Instrumen tersebut terdiri atas dua komponen utama, yaitu Pengukuran Tingkat Kematangan Keamanan Siber dan Pengukuran Tingkat Kematangan Persandian. Hasil pengukuran diharapkan dapat menjadi panduan bagi organisasi dalam memenuhi prinsip penyelenggaraan sistem elektronik yang aman, andal, dan berkelanjutan.
Dalam sesi diskusi dan wawancara, BPOLBF turut memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan dalam pengelolaan keamanan siber organisasi. Di antaranya adalah pelaksanaan IT Security Assessment, proses hardening, serta verifikasi keamanan website yang telah diselesaikan pada tahun ini.
BPOLBF juga menjelaskan mekanisme komunikasi insiden siber yang diterapkan, yaitu melalui penyampaian laporan insiden dan nota dinas kepada Pusdatin Kementerian Pariwisata apabila terjadi serangan atau insiden keamanan siber. Dari sisi tata kelola, penanganan insiden siber BPOLBF mengacu pada prosedur operasional standar yang berlaku di Kementerian Pariwisata mengingat infrastruktur pusat data yang digunakan berada dalam lingkungan Kementerian Pariwisata.
Selanjutnya, tim BSSN yang diwakili oleh Pandu Bagus melakukan wawancara mendalam untuk memperoleh gambaran tingkat kematangan pengelolaan keamanan siber pada Penyelenggara Sistem Elektronik BPOLBF. Wawancara dilakukan secara menyeluruh dengan mengacu pada sejumlah aspek pengukuran keamanan siber, yaitu identifikasi, proteksi, deteksi, dan gulih (recovery).
Pada aspek identifikasi, pengukuran mencakup peran dan tanggung jawab organisasi, strategi dan kebijakan keamanan siber, pengelolaan aset informasi, manajemen risiko keamanan siber, serta risiko rantai pasok. Pada aspek gulih, evaluasi meliputi perencanaan penanggulangan, analisis insiden, penanggulangan insiden, dan peningkatan keamanan pasca-insiden.
Sementara itu, aspek proteksi mencakup identifikasi dan autentikasi, pengamanan aset fisik, perlindungan data, keamanan aplikasi, keamanan jaringan, serta pengelolaan sumber daya manusia. Adapun pada aspek deteksi, evaluasi dilakukan terhadap kemampuan deteksi peristiwa siber, analisis anomali, dan pemantauan keamanan secara berkelanjutan.
BSSN menjelaskan bahwa hasil wawancara dan pengumpulan data akan dianalisis lebih lanjut untuk menentukan tingkat kematangan keamanan siber dan persandian BPOLBF. Hasil analisis tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi yang dapat digunakan BPOLBF untuk memperkuat tata kelola keamanan siber dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan sistem elektronik. Hasil pengukuran maturitas direncanakan akan disampaikan kepada BPOLBF pada akhir pekan ini.
Melalui pelaksanaan IKASANDI Tahun 2026, BPOLBF berharap dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola keamanan informasi, memperkuat ketahanan siber organisasi, serta mendukung terwujudnya transformasi digital pemerintahan yang aman, andal, dan berkelanjutan.
— Engel Vione
IT Support Specialist & Komunikasi Publik
Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF)
Pos-pos Terbaru
Topic
Search